Kamis 12 Desember 2024

Covid-19, Dewan Minta Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kalangan DPRD Kota Bandung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengaku tidak habis pikir dengan perilaku sebagian masyarakat yang tidak memperdulikan ancaman virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Lawan Covid-19 Pemkot Bandung Siapkan Rp75 M 

“Orang beribadah saja sudah dibatasi, dari mulai Salat berjamaah, kajian-kajian Islam, kebaktian hingga kegiatan agama lainnya sudah dibatasi. Masa tempat hiburan leluasa beroperasi, bahkan pengunjungnya cukup ramai,” kata Andri di Bandung, Sabtu (21/3/2020).

Demi kepentingan bersama, Andri meminta kepada Pemkot Bandung agar segera membuat kebijakan mengenai penutupan tempat hiburan malam.

Karena kebijakan pemkot yang berlaku saat ini baru surat edaran wali kota 443/SE.030-Dinkes per 14 maret yang lalu.

“Belum ada edaran khusus terkait tempat-tempat tersebut,” kata dia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img