GARUT, FOKUSJabar.id: Warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tak terpengaruh dengan merebaknya Virus Corona (Covid-19). Mereka tetap melaksanakan Shalat Jumat seperti biasanya.
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ikhlas, Kampung Warung, Desa Sukaluyu, Asep Cucu Amarulloh mengatakan, Shalat Jumat wajib dilaksanakan dan jangan terhalang oleh Covid-19.
Artinya, tidak perlu berlebihan tentang kekhawatiran tertular Covid-19 di tempat ibadah (masjid).
“Jangan terlalu khawatir dengan hal-hal yang belum pasti. Shalat Jumat wajib dilaksanakan dan tidak bisa diganti dengan Shalat Dzuhur kecuali musafir. Terlebih, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” ucap Asep, Jumat (20/3/2020).
Menurut dia, kemungkinan penularan Virus Corona di masjid ketika Shalat Jumat relatif kecil. Bagaimana tidak, sebelum melaksanakan shalat, para jamaah mandi dan berwudhu yang bisa menghilangkan potensi virus di area tubuh.
“Tidak usah berlebihan, mau shalat sebelumnya berwudhu. Jangan resah, panik dan terpengaruh dengan Covid-19, kita tetap wajib melaksanakan ibadah. Tingkatkan keimanan serta ketaqwaan terhadap Allah SWT,” imbuhnya.
Dia juga berpesan agar selalu sabar menerima semua cobaan. Allah SWT menurunkan penyakit pasti dengan obatnya.
“Jangan khawatir, Allah SWT menurunkan penyakit pasti dengan obatnya. Semoga kita semua diselamatkan dari Covid-19,” tutup Asep Cucu.
(Andian/Bam’s)