Jumat 13 Desember 2024

Tolong! Masyarakat Hargai Kebijakan Penutupan Tempat Wisata

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan provinsi Jawa Barat meminta kepada masyarakat agar menghormati keputusan pemerintah yang menutup sejumlah kunjungan wisata di berbagai daerah.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Kebijakan ini juga perlu dukugan masyarakat dengan cara membatasi pergerakan ke tempat yang mengundang massa di tengah wabah.

“Penutupan ini merupakan dukungan para pelaku usaha di sektro pariwisata kepada pemerintah yang dengan menggulangi wabah Virus Corona,” Kata Dedi saat dihubungi Jumat (20/3/2020).

Baca juga : Seluruh Destinasi Wisata Pangandaran Ditutup 

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, bahwa pemerintah kabupaten/kota langsung merespon surat ederan Gubernur Jawa Barat tentang penutupan sementara destinasi wisata, maka beberapa waktu kebelakang tempat wisata di daerah sudah ditutup.

“Seperti Subang, Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat Garut dan Cirebon, sudah melakukan penutuan destinasi wisata,” ucapnya.

Dedi berharap, agar masyarakat mengerti dengan kebijakan pemerintah. Pasalnya kata dia, industri pariwisata yang baik adalah mengutamakan keselamatan manusia. Kendati demikian Dedi meyakini, industri pariwisata di Jawa Barat akan berjalan dengan baik setelah wabah selesai.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehatat dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata di kembali setelah wabah selesai,” ucap Dedi.

Sementara itu, Gubenrur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, mengerti kesulitan yang dialami para pelaku usaha di sektor destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran. Untuk itu, Emil panggilan Ridwan Kamil mengaku, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah tersmasuk mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dengan mengurangi pajak.

“Kita sudah lakukan rakor dengan BI (Bank Indonesia). Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah mengurangi pajak hotel dan restoran. Saat ini, mereka mengalami kekurangan kunjungan, tidak ada orang yang menginap, tidak ada yang ke restoran, bayar karyawan kesulitan. kita sangat paham,” kata dia.

Emil menambahkan, pihaknya akan mengusulkan pengurangan pajak berjenjang sebagai kebijakan fisikal terutama pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat. “Seperti PPh PPn kita akan usulkan,” tuturnya. (As)

Berita Terbaru

spot_img