BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mendorong masyarakat yang berkompeten dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi KPID Jabar 2020-2023.
Sesuai Undang-undang No 32 tahun 2002 tentang penyiaran, DPRD Jabat melalui tim seleksi KPID telah membuka pendaftaran menjadi anggota KPID Jabar.
“Kami berharap putra-putri terbaik Jabar dan berkompeten menjadi komisioner agar segera mendaftar untuk mengabdi kepada Jabar di bidang penyiaran,” kata Bedi.
Posisi KPID ini, kata dia, sangat strategis terutama di era masyarakat yang proaktif mengawasi media massa, termasuk media penyiaran. Untuk lebih prokaktif dalam pengawasan media massa, Salah satunya bisa dilakukan dengan menjadi anggota KPID.
Lebih lanjut Bedi meminta sekretariat lebih gencar dan terus mensosialisasikan pendaftaran seleksi anggota KPID kepada publik.
“Ada kemungkinan masyarakat terdistorsi dengan adanya isu Covid 19 tersebut. Sehingga masyarakat memilih untuk tidak beraktivitas di luar seperti yang diimbau oleh pemerintah,” kata dia.
Meskipun menurut dia, biasanya para calon menunggu batas akhir pendaftaran yakni pada 26 Maret 2020 nanti. Kalaupun tidak sesuai target maka dia menyerahkan sepenuhnya kepada Timsel KPID yang telah ditugaskan DPRD untuk melakukan seleksi.
Baca Juga : DPRD Jabar Nilai Pemprov Jabar Terbaik Tangani Corona
“Menurut ketentuan minimal 21 pendaftar, tiga kali dari jumlah komisioner. Apabila tidak tercapai pendaftaran memungkinkan untuk diperpanjang, namun soal mekanisme sepenuhnya saya serahkan kepada Timsel,” kata dia.
Ketua Timsel Anggota KPID Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, sejak dibuka pendaftaran seleksi komisioner KPID Jabar 27 Februari lalu, hingga saat ini baru ada 9 orang mendaftar. Waktu pendaftaran akan berakhir pada 26 Maret 2020.
Berdasarkan pengalaman terdahulu, pendaftar biasa membludak di pekan terakhir sebelum pendaftaran ditutup.
“Apa yang terjadi sekarang nggak bisa diukur. Justru biasanya akan ramai yang daftar itu pada minggu ketiga dan keempat,” kata Dadang.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga batas akhir pendaftaran. Bahkan mungkin saja waktu diperpanjang jika ternyata pendaftar tidak sesuai kualifikasi.
Pendaftaran seleksi komisioner KPID telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/.
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel di Gedung DPRD Jabar Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung pada hari kerja Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib.
Pendaftaran akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali Timsel memutuskan untuk diperpanjang.
(LIN)