TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tidak akan keluar dari rencana yang sudah ditetapkan dalam janji politik Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, saat Musrenbang tingkat Kota Tasikmalaya di Aula Bappelitbangda, Jalan Letnan Harun Komplek Balekota Nomor 1 Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Selain memenuhi janji politik, Wali Kota menyebut, arah kebijakan pembangunan yang dilaksanakan mengacu kepada kepentingan masyarakat dan pemerataan ekonomi masyarakat.
“Prioritas kita sampai akhir 2022, adanya pemerataan pembangunan, tingginya investasi, terbukanya lapangan kerja serta pemerataan ekonomi untuk mengurangi angka kemiskinan,” ujar Budi Budiman.
Baca Juga: Soal Covid-19, Ini Pesan Wali Kota Tasikmalaya
Dirinya mengaku, kemiskinan adalah permasalahan yang dihadapi setiap daerah yang sedang berkembang seperti halnya Kota Tasikmalaya. Saat ini, angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya masih di angka dua digit yakni 11,62 persen.
“Kita terus melakukan upaya untuk mengurangi kemiskinan, kemudahan investasi, pembukaan wirausaha baru (WUB), pembangunan dengan pemberdayaan masyarakat, pembukaan lapangan kerja,” tambahnya.
Angka Kemiskinan di Kota Tasikmalaya
Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan kepala daerah salah satunya dinilai karena mampu mengurangi kemiskinan masyarakat. “Target saya, sampai akhir 2022 angka kemiskinan di Kota Tasikmalaya di angka satu digit di 9 persen,” tegasnya.
Kemudahan-kemudahan pelayanan perijinan yang dilakukan saat ini, lanjutnya, sebagai upaya untuk percepatan investasi di Kota Tasikmalaya sehingga menciptakan lapangan kerja baru. Kalau investasi banyak masuk di Tasikmalaya, akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” tuturnya.
Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Dindin Saepudin menjelaskan, tidak semua usulan kegiatan dari masyarakat pada musrenbang bisa dilaksanakan. Pasalnya, ada skala prioritas pembangunan yang dikedepankan.
“Ada 11 ribu usulan kegiatan untuk dilakukan di tahun 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp4 triliun. Baik dari APBD murni, Banprov dan APBN,” ujar Dindin.
Menurutnya, usulan kegiatan bermuara dari kemampuan anggaran. Artinya kegiatan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah.
“Pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan usulan dan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan sehingga banyak usulan-usulan yang tidak bisa diakomodir,” pungkasnya.
(Seda/ars)