CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya akhirnya mengambil langkah meliburkan sekolah untuk mencegah sebaran Virus Corona (covid-19) di Tatar Galuh ini.
“Untuk menjaga penyebaran Virus Corona atau Covid-19, sekolah kita liburkan selama dua minggu,” ujarnya di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis (15/3/2020).
Liibur sekolah mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Kendati demikian, menurut Herdiat, libur sekolah bukan berarti tidak ada kegiatan belajar mengajar.
Guru harus tetap memberikan tugas kepada siswa selama libur sekolah besok.
Baca Juga: Gegara Covid-19 UN dan Ujian Sekolah Ditunda
“Guru harus memberikan tugas kepada siswa agar siswa tidak berhenti belajar,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, para tenaga pengajar tetap mematau siswa selama di rumah. Selain itu, kegiatan apel di sekolah untuk tenaga pengajar tetap dilaksanakan seperti biasa.
Dia melanjutkan, guru dan masyarakat juga tetap menyosialisasikan pencegahan serta penyebaran Virus Corona tersebut, agar warga paham dan menjaga kesehatannya.
“Libur bukan berarti diam tidak melakukan apa-apa. Tetapi harus terus menyosialisasikan tentang Virus Corona yang terjadi saat ini sesuai dengan surat edaran dari Provinsi Jawa Barat,” katanya.
(Ibenk/Bam’s)