BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengupayakan agar pelayanan BPJS Kesehatan tetap baik. Demikian disampaikan Yana menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan iuran BPJS Kesehatan.
“Itu kebijakan pusat, yang penting kita pelayanannya semakin baik, soal iuran naik atau tidak itu pemerintah pusat. Kita berharap pelayanannya semakin baik,” kata Yana di Bandung, Selasa (10/3/2020).
Kendati begitu, kata dia, putusan itu akan membantu meringankan beban masyarakat, terlebih disertai pelayanan yang baik. Sebab alasan pemerintah pusat menaikan BPJS kesehatan itu salah satunya untuk peningkatan pelayanan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan iuran kepersertaan BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, keputusan itu digugat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) ke MA. Gugatan diajukan karena kenaikan iuran tersebut berpotensi memberatkan kelangsungan hidup mereka.
MA pun akhirnya mengabulkan gugatan dengan menyatakan Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur perihal kenaikan tersebut tidak memiliki kekuatan secara hukum.
(Yusuf Mugni/LIN)