BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil banyak menerima curahan hati dari masyarakat terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan demikian pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menyisakan perseolan.
Hal tersebut menyusul keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS tersebut, banyak masyarakat yang sudah membayar kenaikan iuran sejak diberlakukan awal Januari sampai Maret 2020.
“Terkait BPJ nggak naik, saya kira pemda kan bukan punya kewenangan ya terkait naik tidak naik, tapi poinnya, kita akan memonitor karena 3 bulan kan keburu bayar warga ini. Sehingga banyak pertanyaan banyak ke saya, kalau keburu bayar gimana,” katanya usai peresmian Command Center Jabar di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2020).
Dengan demikian menurut Emil panggilan Ridwan Kamil, pihaknya masih menunggu arahan dan tindak lanjut dari pemerintah Pusat terkait putusan MA ini. Terutama solusi bagi warga yang sudah menbayar kenaikan tersebut.
“Kami menunggu arahan pemerintah pusat, bentuknya apakah nanti bulan-bulan berikutnya gak perlu bayar, kalau dibalikin lagi saya kira prosesnya terlalu rumit,” ujarnya.
Menurut Emil, jika kelebihan bayar ini disesuaikan dengan tagihan April sampai seterusnya atau warga tidak perlu membayar lagi, solusi tersebut diyakini tidak akan terlalu menimbulkan kerumitan.
Pemprov Jabar sendiri dengan batal naiknya iuran ini membuat anggaran untuk BPJS Kesehatan kurang lebih Rp800 miliar mengalami penurunan alokasi. Dengan putusan ini Ridwan Kamil berharap kualitas pelayanan di unit kesehatan tidak akan terganggu.
“Kalau ke anggaran mah ga begitu pengaruh. Malah turun. Saya kira sesuaikan kebutuhan. Kalau kemarin ada harga sesuai harganya bisa. Justru jangan turun, yang namanya kualitas harus naik,” tuturnya. (As)