Kamis 12 Desember 2024

Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kota Tasik Tetapkan Pokir

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya mengeluarkan haknya berupa pokok-pokok pikiran (Pokir) terkait kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) yang dianggap saat ini banyak yang harus dibenahi.

Salah satu yang mendasari lahirnya Pokir DPRD Kota Tasikmalaya yakni adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan daerah yang dianggap tidak sesuai.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Dede mengatakan, hasil temuan ketidakwajaran penggunaan anggaran Pemkot tahun 2019 oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat harus menjadi perhatian bersama. Dengan begitu, Pemkot Tasikmalaya tidak mendapatkan disclaimer dari BPK.

“Pokir salah satu upaya tanggungjawab DPRD Kota Tasikmalaya untuk dilakukan perbaikan sistem pengelolaan anggaran di tubuh Pemkot,” ucap Dede.

Legislator Fraksi PKS ini juga menerangkan, lahirnya Pokir sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintah agar ke depannya ada perbaikan.

“Kita ingin Pemda dapat meningkatkan koordinasinya dalam setiap penyelenggaraan roda pemerintahan. Artinya, tidak berjalan sendiri-sendiri yang akhirnya timbul masalah yang dapat menghambat jalannya pemerintahan,” kata dia. 

Menurut dia, Pokir DPRD awalnya merupakan dokumen teknis sebagai wujud akumulasi, agregasi dan representasi masyarakat Kota Tasikmalaya melalui dewan.

“Pokir menjadi keputusan DPRD yang berangkat dari isu strategis yang berkembang di masyarakat yang didapat dari kegiatan reses, demo dan audensi, studi banding termasuk adanya temuan dari BPK,” ungkapnya. 

Temua BPK salah satu bukti bahwa sistem pengelolaan anggaran tidak efektif, efesiensi dan tidak tepat sasaran.

“Kita mau ke depannya pengelolaan penggunaan anggaran keuangan di Pemkot Tasikmalaya pro rakyat sehingga tidak menjadi temuan BPK,” pungkasnya.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img