TANGERANG, FOKUSJabar.id: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah kota di Iran, Italia dan Korea Selatan. Namun larangan Kemenlu tersebut, tidak menghentikan operasional penerbangan oleh maskapai plat merah, Garuda Indonesia.
Dilansir dari VIVAnews, Garuda Indonesia memastikan masih melayani penerbangan dari dan menuju Incheon, Seoul, Korea Selatan, hingga saat ini. Terkait kebijakan larangan masuk tersebut, Garuda Indonesia terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian dan otoritas terkait agar kebijakan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Hingga saat ini, kita tetap layani penerbangannya (dari dan ke Korea Selatan). Kita terus melakukan koordinasi, khususnya dalam hal tindakan preventif yang perlu dilakukan dari segi operasional penerbangan guna memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dari dan ke negara atau kota-kota yang terdampak,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Kamis (5/3/2020).
Saat ini, Garuda Indonesia melayani sebanyak 14 frekuensi penerbangan dari dan menuju Seoul setiap minggunya. Terdiri dari rute penerbangan Jakarta-Seoul-Jakarta dan Denpasar-Seoul-Denpasar yang masing masing dilayani sebanyak 7 kali per minggu.
“Kami secara konsisten telah melakukan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan disinfeksi pesawat,” tambahnya.
Tak hanya itu, maskapai plat merah ini pun menyediakan sarana hand sanitizer dan masker untuk kebutuhan awak pesawat serta kebutuhan mendesak penumpang pun dilakukan. Juga dilakukan penggantian HEPA filter pada armada yang digunakan untuk penerbangan ke dan dari destinasi yang terdampak penyebaran Covid-19 serta pemeriksaan rutin kepada awak kabin yang bertugas pada saat sebelum dan setelah bertugas.
(ars)