BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bekerja sama dengan Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi akan menindak tegas penimbun masker sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Karena laporan dari daerah banyak yang kehabisan (masker), dikhawatirkan justru ketika saat orang sakit atau petugas kesehatan membutuhkan, tidak ada stoknya. Sudah saya sampaikan dan kita edukasi kalau masker hanya untuk orang yang sakit,” ujar Emil (sapaan Ridwan Kamil) usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Oto Iskandardinata Kota Bandung, Rabu (4/3/2020) malam WIB.
“Tadi Pak Wakapolda (mewakili Kapolda Jabar) sudah siap melaksanakan (penindakan penimbun masker). Polisi akan melaksanakan tindakan untuk memastikan isu penimbunan-penimbunan itu tidak terjadi di Jawa Barat,” tambahnya.
Emil pun menegaskan, saat ini seluruh pihak terkait di Jabar menguatkan arahan dari pemerintah pusat agar sumber informasi terkait Covid-19 datang dari lembaga yang kredibel. Untuk nomor hotline crisis center Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar yang diberinama Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR) pun sudah dibuka sejak Selasa (3/3/2020). Bahkan hingga Rabu (4/3/2020) pukul 15:00 WIB, sudah melayani 63 sambungan telepon. Sedangkan untuk Emergency Kesehatan 119, sudah melayani 225 sambungan telepon.
“Pak Sekda (Sekretaris Daerah) diminta untuk melakukan update harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” ujarnya.
Provinsi Jabar pun sudah menetapkan status Siaga 1 Covid-19, didasarkan pada banyaknya laporan yang masuk dari kabupaten/kota terkait virus yang berasal dari Wuhan, China itu.
“Lokusnya banyak di Jakarta tapi warganya ada di Jawa Barat. Setiap hari ada laporan yang harus kami konfirmasi, Cirebon melaporkan, Cianjur kemarin melaporkan, Sukabumi juga melaporkan, Kota Bandung melaporkan. Ini ‘kan harus dikelola oleh sebuah sistem,” terangnya.
“Jadi, artinya kenapa posisi siaga itu karena jumlah laporan-laporan dari daerah itu makin banyak,” katanya.
Kang Emil menambahkan, ada dua status orang terkait Covid-19 yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan. Dia pun meminta media massa untuk membagi istilah dalam pemberitaan, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.
“Kalau pemantauan itu tidak dirawat di rumah sakit, hanya mengecek karena dia historisnya traveling ke mana atau pernah berhubungan (kontak dengan pasien positif Covid-19). Kalau pengawasan itu yang disebut suspect. Jumlah yang dipantau itu sudah puluhan,” tuturnya.
Selain itu, Emil terus meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi situasi Siaga 1 Covid-19, tidak termakan hoaks, serta tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan.
Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk menyaring dan mengecek informasi terkait Covid-19, salah satunya dengan merujuk kepada berita-berita dari media terpercaya.
“Saya titip ke media di kondisi seperti ini, sampaikan selain faktualnya juga ada kalimat-kalimat yang menenangkan. Saya kira sekarang kita butuh itu,” kata Emil.
“Contohnya yang panic buying sembako, kan supply demandnya juga aman dan yang melakukan (panic buying) adalah (masyarakat) menengah atas. Karena apa? Karena pengetahuan dan berita hoaks itu,” tegasnya.
(ars)