Selasa 7 Januari 2025

Pelaku Curas di Pangandaran Diciduk di Kalibata

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pelaku pencurian dengan kekerasan dan ancaman kekerasan di Kabupaten Pangandaran dibekuk polisi.

Kabid Humas Polda Jabae Kombes Erlangga mengatakan, saat kejadian para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 04.00 pagi.

Setelah pintu terbuka, para pelaku masuk ke dalam rumah korban. Mengetahui penghuni rumah bangun, salah seorang pelaku langsung menodongkan airsoft gun ke arah korban IM, S, DS, T dan MA.

Korban yang terancam pun tidak bisa berbuat apa-apa, dalam situasi tersebut para pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di rumah.

Para pelaku berhasil membawa telepon seluler (ponsel), komputer jinjing (laptop), komputer, satu unit mobil dan sejumlah uang tunai.

“Para korban dibawa masuk ke mobil dan dibuang di daerah Subang,” kata Erlangga di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan bahwa pelaku berinisial IA berhasil ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/2/2020).

“Dari keterangan IA, dia melakukan tindak pidana itu bersama K, ME, LH dan DA yang kini buron,” kata Hendra.

Pelaku ME diketahui berasal dari Jalan Babakan Indah RT3 RW3, Kelurahan Harjasari, Kota Bogor, K dari Kp. Mekarsari RT1 RW4 Desa Harjasari Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, LH asal Kp. Cikaso RT10 RW003, Desa Cikaso Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, dan DA asal Ciledug, Jakarta. (DPO).

Selain mengamankan IA, polisi pun menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit komputer pc, dua unit ponsel, satu unit laptop, satu unit mobil tanpa nopol, satu unit mobil bernopol F 1099 PP dan satu pucuk Senpi jenis Airsoft Gun.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jabar dan dijerat pasal 365 KUHP.

(Martin/LIN)

Berita Terbaru

spot_img