Rabu 22 Januari 2025

Istana Tidak Happy dengan Pemecatan Dirut TVRI

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kontroversi pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya terus berlanjut. Di sisi lain seleksi calon pengganti Helmy Yahya sudah menyisakan 16 nama. Pihak Istana disebut kurang nyaman dengan langkah Dewan Pengawas memecat Helmy Yahya. Hal itu terungkap saat sembilan fraksi dari Komisi I rapat dengan Mensesneg.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan melalui rilisnya, Selasa (25/2/2020). Menurut dia, ketidaknyamanan Istana terhadap langkah pemecatan karena hal itu terjadi atas dasar ‘pertikaian’ bukan kinerja.

“Saat itu Mensesneg menyatakan bahwa RI 1 tidak happy dengan pemecatan itu, karena isunya bukan performa tetapi ‘pertikaian’ Dewas dengan Dirut,” kata Farhan.

Dia memastikan kontroversi pemecatan Helmy sebagai Dirut TVRI akan terjawab oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK sudah selesai melakukan audit kinerja TVRI 2017-2019, dari situ akan ketahuan terkait pemecatan itu,” kata dia.

Farhan mengatakan bahwa tindakan dewan merupakan langkah sepihak tanpa koordinasi dengan DPR RI yang melanggar etika politik.

“Sikap Dewan Pengawas yang jalan terus melakukan pemecatan Dirut dan perekrutan Dirut baru dinilai mengabaikan proses politik dengan DPR RI,” kata dia.

Dari laporan terakhir, BPK siap mengekpose audit kinerja TVRI untuk menjawab kejanggalan pemecatan Helmy Yahya. BPK menyatakan sudah siap menyampaikan laporan audit kinerja TVRI 2017 – 2019.

“Tergantung kesiapan Komisi I untuk mengumumkannya,” kata dia.

Sebelumnya, Dewas TVRI memberhentikan Dirut Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Surat keputusan (SK) pemecatan Helmy dikatakan merujuk pada PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. Berdasarkan PP tersebut, kata Ketua Dewas TVRI Arif Hidayat Thamrin, Dewas memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan Dewan Direksi.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img