Rabu 25 Desember 2024

BNN Grebek Rumah yang Diduga Pabrik Pil PCC

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Rumah No E 8 di Komplek Pemda RT3 RW 4 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat digerebek BNN, Minggu (23/2/2020) petang.

Rumah tersebut diduga sebagainpabrik pembuatan pil Paracetamol Caffeine, Carosoprodol (PCC).

Tujuh tersangka yang diduga pembuat pil PCC diamankan di dalam rumah (foto Martin)

Alhasil, sebanyak 2 juta butir yang diduga pil PCC siap edar ditemukan di rumah itu.

Sekitar 2 juta butir PCC tersebut sudah dikemas dalam 25 dus dan ada di rumah tersebut, dan sekitar 600 butir sudah dikirim. Namun BNN berhasil mengamankan ratusan butir pil itu dari sebuah jasa ekspedisi.

Jutaan butir pil PCC itu dikemas rapi dalam dus dan dibungkus platik hitam kemudian dilakban. Puluhan dus itu tersimpan tak jauh dari ruang produksi.

B4DC13F1-0190-45AE-94FA-4224EE1AAA00

“Semuanya ada 2.6 juta butir, 600 butirnya ada di luar (ekspedisi), tapi sudah kami amankan,” kata Deputi Penindakan BNN RI Irjen Pol Arman Depari  di lokasi penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, Deputi Penindakan didampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif dan Wakapolda Jabar Brigjen Pol Ahmad Wiyagus.

Selain menyita barang bukti, BNN pun mengamankan tujuh tersangka yang ada di dalam rumah tersebut. 

Di dalam rumah, petugas mendapati dua mesin pembuat pil PCC.

Sementara itu, Ketua RT 03 Leni Hapsari mengatakan bahwa dirinya tidak mencurigasi aktivitas di rumah itu.

“Kondisi rumah itu selalu tertutup dan sepi,” kata dia.

(Martin/LIN)

Berita Terbaru

spot_img