Jumat 13 Desember 2024

Kejari Kota Tasikmalaya Siap Wujudkan WBK

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Upaya dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan pegawai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya mengikrarkan diri dengan membangun zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wlayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembangunan WBK dan WBBM diawali dengan pengucapan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Lila Agustina yang diikuti seluruh pegawai dan karyawan Kejari dihadapan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Wawali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf beserta para pejabat struktural lainnya, Jumat (21/2/2020).

Kajari Kota Tasikmalaya, Lila Agustina mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM sebagai langkah maju di lingkungan Kejari untuk membangun penataan sistem penyelenggaraan pelayanan yang baik, efektif, transparan, efisien, prima dan memuaskan.

“Ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan WBK dan WBBM merupakan bentuk dukungan Kami dalam mendorong dan menyukseskan reformasi birokrasi sesuai amanat Kementerian Menpan RB,” ungkap Lila.

Pencanangan tersebut kata dia, sebagai pembuktian bahwa pegawai Kejari Kota Tasikmalaya dalam setiap melaksanakan tugas dan fungsinya tidak akan melanggar hukum dan ketentuan lainnya.

“Kita siap mewujudkan pelayanan yang terbebas dari korupsi, kolusi dan suap menyuap,” ungkap dia.

Menurut dia, komitmen pegawai Kejaksaan untuk mewujudkan WBK dan WBBM sebagai bentuk untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan keadilan yang menjadi dambaan kita bersama.

“Memang diakui, masih ada oknum-oknum pegawai Kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji yang melukai hati masyarakat untuk mencari keadilan sehingga menurunkan citra baik kejaksaan dimata masyarakat,” ujarnya.

Dia menyebut, ada dua sasaran penting yang ingin dicapai melalui pencanangan zona integritas. Yakni, terwujudnya pemerintahan yang bersih terbebas dari KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya berharap seluruh pegawai bekerja bersama dalam membangun dan menjaga ikrar ini. Jangan menodai institusi dengan perilaku yang tidak terpuji dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menyambut baik pihak Kejari yang telah mengikrarkan diri menjadi WBK, bersih dan melayani.

“Ini sebuah terobosan yang bagus dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” ungkapnya.

Zona WBK dan WBBM harus diikuti seluruh instansi lainnya. Karena kata Wali Kota, akan berdampak terhadap percepatan pembangunan di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Kita semua berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan terbebas dari korupsi, suap menyuap dalam rangka percepatan pembangunan dan optimalisasi sistem pelayanan publik,” ucapnya.

“Tentu langkah positif Kejari sangat kita apresiasi karena telah memberikan contoh baik. Dan ini menjadi motivasi bagi semua untuk mewujudkan pelayanan prima, transparan serta bersih dari pelanggaran hukum,” tutupnya.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img