CIAMIS, FOKUSJabar.id : Dekan Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis Dudung Mulyadi SH MH menyoroti kinerja Polres Ciamis yang lamban menangani Kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang menyeret S salah seorang anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Ciamis.
“Kasus yang ditangani Kepolisian mengenai KDRT seharusnya cepat diselesaikan jangan sampai lamban,” kata Dekan Fakultas Hukum Unigal. Jumat (21/2/2020)
Dudung menuturkan, apakah lambanya penanganan kasus KDRT tersebut masih kurang cukup bukti dan saksi sehingga pihak kepolisian seperti kesulitan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Biasanya dalam kasus seperti ini penangananya bisa cepat, tidak lamban seperti dalam kasus yang melibatkan anggota Dewan saat ini,” ucapnya.
Dudung mengatakan, dengan adanya kelambanan penanganan masalah ini pihaknya mendorong jajaran Kepolisian untuk segera menuntaskanya jangan sampai didiamkan.
“Kami takutkan kasusnya bisa menjadi gunung es, makanya penangananya harus sesegera mungkin,” jelasnya.
Dudung melanjutkan, selain mendorong pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut juga pihaknya menyayangkan kasus KDRT yang dilakukan seorang publik pigur (Anggota DPRD).
“Seharusnya sebagai anggota dewan Dia itu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat jangan arogan seperti sekarang ini,” terangnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP.Rizki Akbar mengaku, untuk kasus KDRT yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Ciamis saat ini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan.
“Untuk saat ini prosesnya sudah dalam penyidikan sambil melengkapi berkas-berkas namun untuk penetepan tersangkanya belum,” ungkapnya.
(husen maharaja/dar)