Jumat 20 Desember 2024

Banyak Di-DO, Anggota Komisi X DPR RI Soroti Permasalahan Pendidikan Atlet

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah akan mendorong pemerintah untuk menangani permasalah atlet dengan pendidikannya. Hal ini terungkap saat pelaksanaan kunjungan kerjanya ke KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020).

“Permasalahan pendidikan atlet ini sudah pernah dibahas di Komisi X. Bagaimana solusinya, ini yang harus jadi perhatian khusus,” ujar Ledia saat ditemui usai kunjungan kerja di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020).

Akibat permasalahan tersebut, tidak sedikit atlet yang dihadapkan pada dua pilihan antara sekolah dengan prestasi olahraga mereka. Bahkan tidak sedikit atlet yang akhirnya mengalami DO (dropout) dari pendidikan mereka karena harus tampil di berbagai ajang kejuaraan.

“Ini harus dibicarakan lebih mendalam dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI. Kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Belajar yang dikeluarkan Mendikbud Nadiem Makarim harus bisa tersosialisais dan menyentuh sampai permasalahan atlet dengan pendidikannya,” terangnya.

Politisi PKS ini menuturkan, para atlet ini bukan main-main di olahraga namun berupaya mencetak prestasi untuk membela serta mengharumkan nama Indonesia. Karena itu, sudah sewajarnya jika para atlet-atlet potensial ini diberi perhatian khusus sehingga pendidikan mereka pun tetap terjamin.

“Jangan lagi atlet itu dikasih pilihan antara sekolah dan prestasi olahraga tapi harus menjadi satu dan saling mendukung karena ini bagian dari upaya kita menumbuhkan karakter bangsa yang baik,” tuturnya.

Selain itu, rencana pembangunan Pusat Prestasi Nasional yang dicetuskan Kemendikbud RI harus juga menyentuh prestasi-prestasi di bidang olahraga. Lembaga yang akan berfungsi sebagai manajemen talenta bagi anak muda Indonesia ini jangan hanya memfasilitasi prestasi akademis saja.

“Karena itu, banyak yang harus dibicarakan dengan Kemendikbud sebagai mitra kita selain Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Perpustakaan Nasional,” tegasnya.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menambahkan, permasalahan pendidikan atlet merupakan hal yang kerap timbul dan menjadi kendala dalam proses pembinaan atlet. Permasalahan ini pun banyak dikeluhkan banyak atlet.

“Untuk itu permasalahan pendidikan atlet ini harus ada pembahasan yang komprehensif dan menyeluruh. Tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak saja, tapi berbagai pihak. Mulai dari Kemempora, Kemendikbud, hingga Kementerian Keuangan juga. Termasuk di daerah. Harus ada surat keputusan bersama (SKB) minimal di tiga kementerian terkait tersebut,” pungkas Nuryadi.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img