GARUT, FOKUSJabar.id: Warga Kecamatan Cibatu, Sukawening, Wanaraja, Garut Kota dan sekitarnya bisa jadi senang dengan beroperasinya kembali sarana transportasi Kereta Api (KA) jalur Cibatu-Garut.
Selain bisa bernostalgia mengenang puluhan tahun silam juga sebagai kado istimewa di Hari Jadi Garut (HJG) yang ke-207.
Namun tidak bagi masyarakat Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka mengeluh karena Pemerintah Daerah (Pemda) lambat merespon aspirasi warga yang menginginkan pelebaran dan pembuatan jalan layang yang dilintasi jalur KA.
Menurut tokoh masyarakat Desa Bunisari, Padli Yadi, keinginan tersebut bukan tanpa alasan. Kata dia, di kawasan tersebut sudah beberapa kali terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa.
Dia bersama warga beberapa kali melayangkan permohonan pembangunan jalan tersebut. Namun hingga kini Pemda tidak meresponnya. Bahkan, di tahun 2019 lalu melakukan audensi dengan komisi II DPRD Garut.
“Saat itu, wakil rakyat di Komisi II menyanggupi dan akan segera melaporkannya kepada Pemkab. Namun nyatanya, hingga kini belum ada tanda-tanda akan direalisasikan,” ungkap Padli melalui sambungan telpon, Kamis (20/2/2020).
“Kami ingin ada pelebaran jalan dan pembuatan jalan layang mengingat sudah beberapa kali terjadi kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa,” sambung dia yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bunisari.
Perlu diketahui, jalan tersebut merupakan akses jalan utama warga tujuh Desa di Kecamatan Malangbong menuju jalan nasional.
Dia mengaku, Kecamatan Malangbong merasa dianak tirikan Pemda menyusul reaktivasi jalur Cibatu-Garut. Sementara jalur Malangbong yang sudah mengajukan hampir 2 tahun belum mendapat respon.
“Saya dan warga Bunisari memohon Pak Bupati mendengar aspirasi Kami. Pembangunan tersebut untuk meminimalisir kecelakaan,” pungkas Padli.
(Andian/Bam’s)