CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kegaduhan celotehan Ridwan Saidi soal Galuh, mengundang respon beragam dari masyarakat Ciamis. Bupati Ciamis malah sempat megutarakan akan menempuh jalur hukum melaporkan Ridwan Saidi. Tak hanya itu Ketua HIPMI Ciamis Nur Muttaqin siap memfasilitasi Ridwan Saidi dengan memberi ongkos jika siap datang ke Ciamis.
Kendati demikian pemerhati budaya Hendra S Marcusi dan praktisi hukum Hendra Sukarman, berpendapat beda. Hendra S Marcusi mengatakan, tidak perlu Ciamis mengundang Ridwan Saidi untuk datang ke Ciamis. Tidak perlu ada klarifikasi dari Ridwan saidi.
“Ridwan Saidi itu pola pikir sejarahnya sesat. Jadi tidak perlu mengklarifikasi yang sesat. Kita undang saja pakar yang pernah meneliti Ciamis, untuk melakukan penyusunan bukti-bukti, cerita-cerita dihimpun menjadi buku Sejarah Galuh, bukan sejarah Kabupaten Ciamis,” ujar Hendra Marcusi.
Literasi Sejarah Galuh ini penting, sebagai rujukan bersama kata Hendra. Bahkan bisa menjadi salah satu sumber bahan ajar di dunia pendidikan.
Sementara itu praktisi hukum Hendra Sukarman (Ebo) menilai pernyataan Bupati Ciamis yang akan melaporkan Ridwan Saidi juga kurang tepat. Menurut analisa dia, yang paling tepat untuk dilaporkan adalah pemilik kanal Youtube Macan Idealis.
“Karena persoalan legal standingnya, yang paling tepat dilaporkan itu akun yuotubenya. Bisa dilaporkan dengan Undang-undang ITE, karena yang menyebarkannya adalah akun Macan Idealis,” kata Hendra Sukarman.
Menurut Hendra, Macan Idelais juga sebelumnya membuat wawancara dengan tema yang sama yang menyebutkan Kerajaan Sriwijaya fiktif. “Artinya ada pengulangan dengan tema yang sama yang mengundang kontroversi,” ujar Hendra Sukarman.
Dan menurutnya yang paling tepat melaporkan adalah ahli waris Kerajaan Galuh, ini terkait legal standing dalam kasus ini. (Deni)**