BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan fokus pada 13 agenda pembangunan di berbagai sektor pada 2021 mendatang. Agenda tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengungkapkan, fokus pembangunan tersebut yakni pendidikan, kesehatan, tata kelola, pemerintahan, peningkatan perekonomian, pengangguran, kemiskinan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), banjir, kemacetan, kawasan kumuh, sampah, kualitas lingkungan hidup, dan pembiayaan pembangunan.
“Tentu kita akan terus memprioritaskan layanan dasar yaitu kesehatan dan pendidikan. Tapi kita juga terus mendorong sektor lainnya,” ujar Mang Oded (sapaan akrabnya) di The Papandayan Hotel, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
Dari ketiga belas sasaran tersebut, Pemkot Bandung melakukan penilaian untuk merumuskan enam prioritas pembangunan. Yakni infrastruktur kota yang terpadu dan berkualitas, peningkatan kualitas layanan air bersih, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Lalu peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan perekonomian kota juga menjadi agenda-agenda utama.
Mang Oded menyatakan, tema yang akan diangkat pada pembangunan 2021 adalah memantapkan kehidupan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis melalui peningkatan pelayanan dasar, perekonomian kota dan kualitas infrastruktur yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Saya berharap penyusunan RKPD yang menjadi dasar dalam perencanaan, dimulai dengan proses yang terintegrasi antar dokumen perencanaan, baik pusat maupun daerah. Selanjutnya RKPD menjadi dasar dalam perencanaan dan ukuran target kinerja bersama pada tahun 2021,” imbuhnya.
Pertemuan dihadiri seluruh elemen kota. Tidak hanya dari unsur pemerintah dari tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, tetapi juga unsur kepemudaan, organisasi masyarakat, komunitas, hingga media. Setiap elemen menyuarakan pendapat tentang arah program pemerintah.
“Sebagaimana diamanatkan di dalam Permendagri dan Undang Undang tentang Pemerintah Daerah, setiap menyusun anggaran untuk tahun yang akan datang kita memang harus mengadakan konsultasi publik yang dihadiri oleh unsur pusat ada Bappenas, Bappeda provinsi, juga dari Bapelitbang kota, dan seluruh stakeholder Kota Bandung,” tegasnya.
(Yusuf Mugni/ars)