spot_img
Minggu 10 November 2024
spot_img
More

    Marak Praktek Pelecehan Seksual di Kampus, Korps PMII Demo ke Kemendikbud

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Sejumlah mahasiswi dari berbagai kampus di tanah air yang tergabung dalam Korps PMII Puteri Jawa Barat melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) ke kantor Kemendikbud RI.

    Mereka menuntut agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melakukan pemeriksaan ke sejumlah kampus yang diduga dosen, staf dan mahasiswa senior kerap merayu mahasiswi untuk diajak melakukan seks bebas, pelecehan seksual serta memecat mereka yang sudah terbukti berbuat bejat.

    Ketua Korps PMII Puteri Jawa Barat, Apriyanti Marwah mengatakan, aksi damai di depan Gedung Kemendikbud sebagai bentuk kepedulian terhadap rekan-rekan mahasiswi yang sudah menjadi korban kebejatan para dosen dan staf di berbagai kampus.

    “Kami menuntut Mendikbud untuk membersihkan praktek-praktek bisnis lendir di lingkungan kampus. Ini sudah mencoreng nama baik lembaga pendidikan di tanah air,” tegas Apriyanti Marwah melalui releasenya yang diterima FOKUSJabar.id, Selasa (11/2/2020) malam.

    Menurut dia, aksi tersebut untuk menyuarakan rintihan dan kesedihan yang dialami rekan-rekan mahasiswi yang sudah direnggut keperawanannya dari pelampiasan nafsu bejat sejumlah dosen dan staf di berbagai kampus di tanah air.

    “Menteri harus mendengar suara kami agar praktek-praktek seks bebas dan pelecehan seksual di sejumlah Perguruan Tinggi (PT) dapat dibasmi. Gunakan hak dan wewenang sebagai Menteri agar tidak ada lagi  yang menjadi korban kebiadaban para oknum dosen maupun staf kampus serta mahasiswa senior,” harap dia. 

    Pihaknya menaruh harapan besar terhadap Menteri Nadiem yang memiliki semangat progresif dan semangat perubahan untuk menuntaskan kasus yang sangat memalukan tersebut.

    “Program kampus seperti penelitian atau riset, praktek lapangan (KKN), magang serta kegiatan kampus lainnya, menjadi kesempatan para dosen dan staf pengajarnya untuk menggarap sejumlah mahasiswinya dan tidak sedikit mahasiswi hamil duluan,” paparnya.

    Dia menduga bahwa praktek bisnis lendir di sejumlah lingkungan kampus sudah ada, dan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan kampus.

    “Di sinilah seharusnya Kemendikbud mengambil sikap tegas untuk berpihak terhadap kampus dan memperbaiki nama baik kampus agar bebas dari berbagai perbuatan yang tercela,” pungkasnya.

    (Seda/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img