Senin 9 Desember 2024

Kota Bandung Belum Siap Terapkan e-Tilang

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kota Bandung belum siap menerapkan sistem tilang elektronik (e-tilang) atau electronic traffic law enforcement/e-TLE. Terlebih sistem e-tilang harus didukung dengan teknologi canggih dan server yang mendukung.

Kasi Manajemen Perangkat Keras Diskominfo Kota Bandung Furqon Hanafi mengatakan, secara teknis harus menyediakan closed circuit television (CCTV) yang bisa mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, dan menyajikan data kendaraan secara otomatis berbasis Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

“Secara teknis e-tilang harus ada cctv yang bisa membaca nomor kendaraan. Secara sistem juga dibutuhkan server yang bisa menyimpan data secara massif, begitupun mekanisme atau prosedur yang harus dilakukan,” kata Furqon di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Meskipun saat ini Diskominfo Kota Bandung sudah memiliki 227 cctv di 88 titik, namun secara fungsi belum bisa membaca nomor kendaraan secara jelas. Artinya masih perlu persiapan. Hingga saat ini wacana penerapan e-tilang masih menunggu kebijakan. Namun pihaknya siap mengembangkan sistem yang dibutuhkan oleh e-tilang.

“Kalau ada kebijakan teknis terkait hal itu, kita harus menyesuaikan.Secara teknologi kita bisa kembangkan,” kata dia.

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img