Rabu 11 Desember 2024

UPI Akan Gelar Pemilihan Rektor Masa Bakti 2020-2025

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Prof. Asep Kadarohman sebagai Rektor masa bakti 2015-2020, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka penjaringan dan pemilihan Rektor masa bakti 2020-2025.

Tahapan penjaringan dan pemilihan Rektor masa bakti 2020-2025 dimulai pada Rabu (12/2/2020).

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor UPI masa bakti 2020-2025, Boyke Mulyana menuturkan, masa bakti Prof. Asep Kadarohman habis pada 16 Juni 2020.

Sehingga perlu dilakukan penjaringan dan pemilihan sesuai dengan statuta UPI dan peraturan MWA UPI.

“Dalam pemilihan Rektor masa bakti 2020-2025, kita terapkan persyaratan utama, khusus, dan administrasi yang bisa dilihat langsung di laman http://satu.upi.edu. UPI butuh calon pemimpin visioner yang mampu mewujudkan visi leading and outstanding (pelopor dan unggul),” ujar Boyke. 

Kelengkapan persyaratan tersebut, harus disampaikan langsung oleh yang bersangkutan ke sekretariat panitia di gedung University Center lantai 3, Jalan Setiabudi Kota Bandung.

Waktu pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran serta kelengkapan persyaratan bakal calon rektor mulai Rabu (12/2/2020) hingga 6 Maret 2020.

Sesuai statuta dan peraturan MWA, semua pihak diperbolehkan mendaftar sebagai bakal calon Rektor. Dengan catatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Salah satunya memiliki latar belakang pendidikan minimal doktor (S3) serta seorang akademisi karena UPI basisnya sebagai perguruan tinggi kependidikan.

“Usai tahapan pendaftaran dan pengembalian formulir selesai, akan dilakukan penetapan bakal calon rektor oleh tim verifikasi dari unsur MWA dan Senat Akademik. Lalu dilakukan penjaringan melalui forum terbuka di Senat Akademik untuk ditetapkan 3 orang untuk kemudian dipilih serta ditetapkan oleh MWA,” terangnya.

Suara dalam pemilihan dan penetapan sendiri, terbagi 65 persen suara berasal dari dalam kampus UPI artinya dari pihak MWA dan Senat Akademik. Sedangkan 35 persen suara berasal dari unsur Kementerian.

“Kami dari pihak panitia berharap unsur bakal calon rektor ini banyak berasal dari dalam kampus UPI sebagai bentuk kepedulian kepada perkembangan kedepan. Di sini banyak doktor yang smart dan visioner, termasuk banyak profesor juga. Kita yakin doktor-doktor dan profesor mumpuni dan punya kemampuan,” tegasnya.

Terkait wacana penggunaan rektor asing yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu, Boyke menegaskan jika pihaknya pun masih punya keyakinan jika Warga Negara Indonesia (WNI) pun memiliki kapabilitas yang tak kalah baik dibanding orang asing. Tak hanya itu, orang Indonesia diyakini memiliki komitmen yang lebih tinggi dibandingkan orang asing.

“Universita ini adalah rumah kita dan perguruan tinggi milik negara yang berbadan hukum. Kita tutup diri rektor asing karena khawatir akan komitnen dan tanggungjawabnya. Apakah bisa dipegang atau tidak. Kalau WNI, kita masih punya keyakinan terkait itu, dimana bumi dipijak disitu langait dijungjung,” pungkasnya.

Berikut tahapan Penjaringan dan Pemilihan Rektor UPI
1. Pengambilan dan Penyerahan Formulir Pendaftaran serta Kelengkapan Persyaratan Bakal Calon Rektor : 12 Februari – 6 Maret 2020
2. Penetapan Bakal Calon Rektor UPI 2020-2025 : 12 Maret 2020
3. Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon Rektor UPI 2020-2025 pada Forum Terbuka : 16 Maret 2020
4. Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon Tetap Rektor UPI 2020-2025 dalam Sidang Pleno Senat Akademik UPI : 19 Maret 2020
5. Penetapan Calon Rektor UPI 2020-2025 oleh MWA : 20 April 2020
6. Penyajian Kertas Kerja, Pemilihan dan Penetapan Rektor UPI 2020-2025 dalam Sidang Pleno MWA UPI : 28 April 2020
7. Pelantikan Rektor UPI 2020-2025 Terpilih : 16 Juni 2020.

(Ageng)

Berita Terbaru

spot_img