Senin 9 Desember 2024

Ratusan Kendaraan di Ciamis Terjaring Oprasi KTMDU

CIAMIS,FOKUSJabar.id : Hari pertama oprasi bagi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU ) yang digelar Satuan Lalulintas Polres Ciamis, Polisi Militer, Bapeda Jabar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis telah menjaring ratusan kendaraan yang terkena bukti pelanggaran ( Tilang). Demikian dituturkan IPDA Dasino Gustiana. Selasa ( 11/2/2020 )

Dasino menuturkan, dari ratusan pelanggar tersebut karena pengendaranya tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya.

“Tadi kami telah malaksanakan oprasi dengan hasil ratusan pengendara terkena Tilang,” katanya.

Dasino mengatakan, dari ratusan pengendara yang terkena razia rata-rata tidak bisa menunjukan surat ijin mengemudi (SIM) dan Surat tanda nomer kendaraan (STNK).

” Untuk STNK sebanyak 98 dan SIM 15 buah yang dilakukan penilangan,” ucapnya.

Dasino melanjutkan, selain itu untuk yang titip surat tanda nomer kendaraan (STNK ) ke Bapenda sebanyak 21 yang terdiri dari roda dua 14 dan roda empat 7 buah.

“Untuk Dishub ada 10 pelanggar trayek dan 11 KIR,” jelasnya.

Dasino menambahkan, untuk kendaraan yang bayar pajak ditempat sebanyak 55 unit sehingga hasil pendapatan asli daerah (PAD) bisa terkumpul Rp 27.208.100,-

“PAD sebesar itu dihasilkan dari 45 unit kendaraan roda dua dan dan 10 kendaraan roda empat,” ungkapnya. ( Husen Maharaja )

Berita Terbaru

spot_img