GARUT,FOKUSJabar.id: Mantan Ketua DPRD Garut periode 2009-2014, Ahmad Bajuri menyebut, pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, khusunya bidang konstruksi bangunan dan jalan, pada TA 2019, Bupati Garut, Rudy Gunawan kerap menyampaikan keluhan terkait hasil pembangunan yang dinilai kurang maksimal dalam segi kualitasnya.
Oleh karena itu, diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menindaklanjuti keluhan dan temuan proyek yang tidak sesuai harapan.
Menurut Bajuri yang juga Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Kreatif Nasional (APKN) Kabupaten Garut, Jawa Barat, ada beberapa cara agar pembangunan di tahun 2020 lebih baik.
Baca Juga: Pramuka Jabar Ikut Berperan Menanggulangi Wabah Covid-19
Salah satunya, dia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan sanksi kepada perusahaan yang hasilnya kurang sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Sanksinya, perusahaan yang hasil pekerjaannya tidak sesuai RKA, tidak boleh ikut di tahun berikutnya,” kata Bajuri kepada FOKUSJabar.id, Senin (3/2/2020).
Semua stakeholder sambung Bajuri, harus mendukung langkah Pemda demi menghasikan pembangunan yang berkualitas.
Dia berharap, dengan anggaran lebih dari Rp1 trilyun (2020) untuk pembangunan fisik dan jasa lainnya, aturan mainnya lebih tegas dan transparan agar terjadi persaingan secara sehat serta adanya pemerataan pekerjaan bagi semua pelaku jasa konstruksi. Terutama, golongan usaha kecil.
“Agar terjadi persaingan secara sehat, tentunya aturan main yang dikeluarkan harus tegas dan transparan,” tutup Ketua APKN sekaligus Pembina DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Garut ini.
(Andian/Bam’s)


