BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam rangka menyukseskan program Indonesia Bersatu Bersih Narkoba (IBBN), Yayasan Ratu Pelangi Indonesia (RPI) kembali menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMP Negeri 5 Banjar, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020).
Ketua Pelaksana kegiatan RPI wilayah Kota Banjar Juju Juarsih mengatakan, kegiatan ini untuk memberitahukan kepada para guru tentang bahaya narkoba.
Pihaknya berharap informasi ini pun disampaikan para guru kepada murid-muridnya di sekolah masing-masing.
“Selain sosialisasi dengan diskusi dan dialog, kami pun menyampaikan informasi pencegahan bahaya Narkoba melalui Senam Sehat Berkarya Anti Narkoba (SSN-AN),” kata Juju.
Pihaknya mengajak semua komponen masyarakat, terlebih di lingkungan pendidikan Kota Banjar agar bisa bersama-sama menjaga generasi penerus tetap bersih dari Narkoba.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis Rachman Haerudin mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Terlebih upaya pencegahan Narkoba yang digagas RPI ini digelar untuk melindungi generasi penerus bangsa.
Data BNN 2019 tentang penyalahgubaan Narkoba menyatakan bahwa angka penyalahguna dari kalangan pelajar mencapai 24 persen.
Rachman pun mengajak semua komponen masyarakat, termasuk para guru untuk bersama-sama dalam upaua pencegahan dan pemberantasan Penyalahgubaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolahnya masing-masing.
Menurut dia, sosialisasi seperti ini adalah cara paling tepat dalam penyampaian bahaya narkoba.
Untuk diketahui, kaum remaja rentan terjerat narkoba karena tiga faktor, yakni keluarga, individu dan lingkungan.
Faktor keluarga bisa karena kurang perhatian orangtua dan jarang komunikasj antara anak dan orangtua, alhasil anak memilih berkomunikasi di luar rumah dengan teman sebayanya.
Faktor individu anak yang cenderung menutup diri terhadap permasalahan yang ada akan menimbulkan putus asa akan dirinya. Kemudian faktor lingkungan dimana lingkungan di luar rumah lebih rentan untuk anak melakukan hal-hal negatif karena kurangnya pengawasan dari orangtua.
(Boip/LIN)