BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar waspada terhadap penyebaran virus Corona yang saat ini penyebarannya sudah sampai ke negara tetangga terdekat.
Dengan demikian, Pemprov Jabar berencana memeriksa kesehatan warga lokal maupun asing yang pernah berkunjung ke negara Tiongkok dalam kurun dua bulan terakhir. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Jabar.
Sebelumnya dikabarkan dua pasien yang diduga terkena virus Corona tengah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat serta Ombudsman untuk menyiapkan proses pemeriksaan.
“Pertama kita menyepakati bukan karena Tenaga Kerja Asal (TKA) Tiongkok yang harus diperiksa. Tapi seluruh tenaga kerja. Baik Indonesia maupun asing dalam rentang waktu dua bulan ini keluar masuk Tiongkok-Indonesia,” kata Kepala Disnakertrans, Ade Afandi melalui sambungan telpon, Senin (27/1/2020).
Disnakertrans mencatat ada 3.203 TKA Tiongkok yang berada di Jawa Barat, beberapa diantaranya bekerja di proyek strategis nasional. Seperti, proyek Kereta Cepat dan Tol Cisumdawu.
Meski demikian, Ade menegaskan, pemeriksaan tak spesifik dilakukan bagi warga Tiongkok. Pemeriksaan juga berlaku bagi siapa saja pegawai negeri yang pernah berkunjung ke Tiongkok dalam waktu dua bulan terakhir.
“Nah, yang sedang atau kita akan sikapi, Saya akan tugaskan Kepala UPTD, minimal mendapat informasi dari perusahaan tempat bekerja,” ucap Ade.
Ade menjelaskan, kerjasama dengan Ombudsman adalah untuk sosialisasi rencana pemeriksaan kesehatan agar tidak dinilai diskriminatif. Lanjut dia, rencananya pemeriksaan akan dilakukan dua pekan ke depan.
“Nanti bersama-sama. Jadi terkait pendataan yang keluar masuk China juga nanti terkoordinasi dengan seluruh Kabupaten/Kota,” tuturnya.
(AS)