BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung , Jawa Barat mewacanakan untuk mengatur teks khotbah salat Jumat.
Teks khotbah disebut perlu diatur pemerintah untuk menangkal paham radikalisme di Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan Kepala Kemenag Kota Bandung, Yusuf Umar kepada wartawan di Balaikota Jalan Wastukencana Kota Bandung Jawa Barat Rabu (22/1/2020).
Hal itu didasari hasil studi banding yang dilakukan Menag ke Abu Dhabi. Dimana masjid-masjid di sana berkhotbah sesuai dengan teks yang disediakan pemerintah.
“Ini hasil studi banding pak Menteri Agama di Abu Dhabi, nah itu coba bisa nggak dikondisikan di daerah,” ucapnya.
Menurutnya, wacana tersebut sebagai antisipasi penangkal radikalisme yang ditakutkan dapat memecah persatuan kesatuan bangsa.
Yusuf mengatakan hal ini baru bersifat wacana. Pihaknya masih akan menemui Wali Kota Bandung untuk membahas soal wacana tersebut.
“Belum melangkah lebih jauh kita akan ketemu dengan Pak Wali kalau Pak Wali sudah, saya akan kordinasi dengan MUI dan tokoh ormas. Kalau disetujui yah kita tindaklanjuti untuk menyusun naskah,”jelasnya.
Lebih lanjut Yusuf mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Kemenag akan menyusun naskah khotbah tersebut. Naskah akan berisi seputar nasionalisme, kecintaan terhadap NKRI dan tidak berkaitan dengan radikalisme.
“Jadi nanti teknisnya dari Kementerian Agama menyiapkan (teks khotbah), yang nyusun orang-orang Kemenag, tapi dieditnya nanti sama MUI,” tuturnya.
Yusuf menambahkan selama ini memang belum ada laporan atau kasus terkait khotbah salat Jumat di Bandung yang menyerempet radikalisme.
“Namun wacana pengaturan teks khotbah Jumat lakukan Kemenag untuk berjaga-jaga,” imbuhnya.
Dengan adanya wacana ini, ia berharap bisa mendapat dukungan dari semua pihak mulai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat secara umum.
(Yusuf Mugni/Bam’s)