BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sebanyak 32 mahasiswa disabilitas diizinkan kembali tinggal di Asrama Balai Wyata Guna Bandung, Sabtu (18/1/2020) sore.
Sebelumnya, para mahasiswa Penerima Manfaat (PM) tersebut menggelar aksi tidur di trotoar menggunakan tenda sebagai bentuk protes karena merasa terusir dari asrama.
Aksi para mahasiswa itu dilakukan Sejak Selasa (14/1/2020) malam lalu. Mediasi pun sempat dilakukan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat dan Kota Bandung, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum serta Biro Hukum Gubernur Jawa Barat. Namun dari semua mediasi tersebut tidak ada solusi yang disepakati.
Kesepakatan baru tercapai setelah melakukan mediasi dengan Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi, Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Margowiyono dan Kepala Biro Humas Kementrian Sosial, Wiwit Widiansyah.
Mediasi dilakukan Jumat (17/1/2020) pukul 23.30 WIB dan baru rampung Sabtu (18/1/2020) pada 04.50 WIB.
Para mahasiswa menerima solusi yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos). Yakni, mahasiswa bisa masuk ke asrama dan menerima layanan sampai lulus kuliah.
Mereka juga bisa menempati asrama di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu, Wicara, Tubuh, milik Pemprov Jawa Barat, di Cimahi.
Adapun hasil mediasi telah disepakati, para mahasiswa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di BRSPDSN Wyata Guna sesuai jenis dan standar pelayanan yang berlaku sampai selesai pendidikan tinggi.
Merencanakan pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos), mendiskusikan lebih lanjut mengenai pencabutan Permensos No18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Kemensos terus bersinergi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi untuk hadirnya layanan Rehabilitasi Sosial Dasar (Panti) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra.
“Kami sudah sepakat menandatangani perjanjian hasil mediasi kemarin malam. Setelah itu kami akan menunggu konsistensi dari Kementerian atas poin-poin yang sudah disepakati,” ujar Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi.
“Dari hasil pertemuan, semua hak-hak kami dipulihkan oleh pihak balai Wyata Guna. Aturan ini hanya berlaku untuk mahasiswa yang sekarang,” tutupnya.
(Asep/Bam’s)