BANDUNG, FOKUSJabar.id: Anggota keluarga Cendana diduga terlibat dalam kasus investasi bodong melalui aplikasi Memiles. Tak hanya satu orang, setidaknya ada tiga orang anak-cucu Presiden RI kedua ini yang terseret dalam kasus tersebut.
Dikutip dari CNN Indonesia, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menemukan dugaan keterlibatan anggota keluarga Cendana dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan milyar rupiah tersebut. Berdasarkan surat panggilan kepolisian, tiga orang anggota keluarga Cendana yang diduga terlibat yakni cucu Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS), lalu istri AHS, Frederica Francisca Callebaut, dan istri anak kedua Soeharta yakni Sigit Hardjojudanto, Ilsye Aneke Ratnawati.
Berdasarkan surat pemanggilan tersebut, ketiganya dijadwalkan akabn diperiksa penyidik Polda Jatim sebagai saksi. Keterlibatan ketiganya pun akan didalami pada aplikasi besutan PT Kam and Kam tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan membenarkan jika ketiganya akan diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong Memiles.
“Kapasitas mereka sebagai saksi. Kita menduga ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan Memiles,” kata Gidion di Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).
Gidion mengatakan, nama ketiganya disebut salah satu tersangka Memiles yang telah ditahan Polda Jatim.
“Bukan kita yang membawa-bawa (keluarga Cendana). Ini sudah menjadi ranah publik. Saya rasa sudah pada tahu, (disebut) tersangka utama,” tambahnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, surat pemanggilan terhadap tiga anggota keluarga Cendana telah resmi dilayangkan pihaknya pada Kamis (16/1/2020).
Truno mengatakan, rencananya ketiganya akan dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Jatim pada pekan depan. Namun, Truno belum mengetahui apakah ketiganya telah mengonfirmasi hadir memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
“Nanti bisa dikonfirmasikan sesuai arahan Kapolda Jatim, kita selalu transparan,” lanjut Truno.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ketiga anggota keluarga Cendana tersebut diduga memperoleh imbalan sejumlah unit mobil.
“Kita melakukan pemanggilan berdasarkan berita acara penyidikan serta hasil dari digital forensik dimana ada yang mengarah pada inisial AHS dan istrinya, beserta seorang keluarganya yang menerima reward kendaraan mewah,” kata Luki.
Kasus investasi bodong Memiles dibongkar Dirreskrimsus Polda Jatim. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47) selaku Direktur PT Kam n Kam, Suhanda (52) sebagai manajer, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika sebagai Kepala Tim IT Memiles, serta W orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi imbalan kepada para anggotanya.
Polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp124 miliar, 20-an unit mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
(ars)