BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat bakal fokus selesaikan program kampung caang dengan target 500 titik rumah di Jawa Barat.
DPMD juga akan melakukan akselerasi program yang telah dilakukan tahun sebelumnya. Seperti Jembatan Gantung (Jantung) Desa, mobil multifungsi Maskara, One Village One Company hingga Patriot Desa.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi mengatakan, untuk kampung caang akan bergerak bilamana dalam satu kampung terdapat satu atau dua rumah yang belum dapat mengakses listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini berbeda dengan yang dilakukan Dinas ESDM di mana cakupannya lebih besar yaitu untuk mengalirkan listrik pada satu kampung atau desa.
“Kampung Caang ini untuk menyelesaikan rumah-rumah terpencil yang di setiap rumah belum tersedia listrik,” ucap Dedi saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
Dedi menargetkan, ketersediaan listrik untuk 500 titik rumah di Jabar. Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 ribu rumah di Jabar yang belum teraliri listrik.
Hingga saat ini, Dedi mengaku, jika pihaknya terus melakukan pendataan. Dia berharap program Kampung Caang dapat terealisasi dengan optimal.
“Nah 16 ribu di mana saja kita belum tahu nih. Kita dari mulai Desember lalu mendata rumah-rumah yang akan masuk program ini,” ucapnya.
Untuk anggaran, Dedi mengaku, pihaknya menaksir hanya membutuhkan sekitar Rp4 juta untuk memfasilitasi rumah agar dapat teraliri listrik. Angka tersebut cenderung lebih ekonomis disandingkan harus melakukan pemasangan tiang listrik oleh PLN namun hanya untuk mengaliri satu atau dua rumah saja.
“Karena biaya masang tiang itu lebih tinggi daripada pemasangan listriknya,” kata dia.
Karena itu, pihanya akan mencari inovasi yang paling pas untuk mengalirkan listrik ke rumah warga yang hingga saat ini belum dapat mengakses penerangan lampu tersebut. Bisa saja menggunakan accu atau aki mobil sebagai baterai untuk menerangkan sekitar lima titik lampu di rumah tersebut.
Dengan energi accu itu, maka bisa menerangi ruang tamu, ruang tengah, kamar tidur, kamar mandi hingga teras rumah selama satu bulan.
(AS/ars)