BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan terus menggenjot retribusi parkir di tahun 2020. Salah satunya dengan pembenahan dan optimalisasi mesin parkir di Kota Bandung.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Nasrul Hasani mengatakan, kondisi mesin parkir turut menjadi faktor penyebab capaian retribusi parkir. Pemanfaatan mesin parkir di Kota Bandung dinilai belum maksimal.
Menurutnya, sekitar 40 dari 445 mesin parkir elektronik rusak. Sisanya, dalam kondisi tidak prima dan memerlukan perawatan optimal dari teknis dan SDM-nya.
“Bagian tapping pada mesin rusak akibat praktik vandalisme. Jumlah mesin rusak akibat praktik vandalisme tak banyak, tapi termasuk bagian tantangan pengoptimalan mesin parkir,” ujar Nasrul di Balaikota, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).
Nasrul mengatakan, secara umum, mesin parkir perlu perawatan tiap dua tahun. Usia mesin parkir pun sudah melebihi dari dua tahun.
“Pada 2020, ada alokasi anggaran untuk perawatan mesin parkir. Perawatan berjalan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” katanya.
Seiring dengan penanganan kondisi mesin parkir elektronik yang rusak, pihaknya berupaya menerapkan penguatan sosialisasi pada 2020.
Nasrul memaparkan, target retribusi parkir pada 2020 sama dengan 2019 yakni Rp72 miliar. Sementara capaian retribusi parkir Kota Bandung pada 2019 hanya mencapai Rp9 miliar.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya mengejar target pada 2020 meski dalam pelaksanaanya diakui sangat berat. Jajarannya akan terus meninjau efektivitas tiap-tiap titik parkir.
“Kita sudah pindahkan sekitar 150 mesin parkir ke titik dengan potensi lebih besar. Pemindahan berjalan secara bertahap. Saya kurang hafal secara tepat, titik mana saja yang sudah ada pemindahan mesin parkir,” tegasnya.
(Yusuf Mugni/ars)