Kamis 12 Desember 2024

Mantan Ketua DPRD Ungkap Batal Daftar Ketua Kadin Garut

GARUT,FOKUSJabar.id: Dengan makin dekatnya pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, saat ini berkembang isu terkait dukung mendukung Bakal Calon (Balon) Ketua.

Dari beberapa nama yang digadang-gadang sebagai Balon Ketua Kadin Garut, salah satunya, mantan Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri batal mendaftar.

Menurut Bajuri yang juga Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Garut, dirinya batal daftar lantaran terbentur aturan yang dibuat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) tentang Calon Ketua 2020-2025.

Baca Juga: Ups! Kadinkes Garut Labrak Anjuran Pemerintah

Diantaranya, memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) dua tahun berturut-turut, melampirkan fotocofy Surat Keputusan (SK) kepengurusan asosiasi dan memiliki perusahaan.

“ Setelah melihat aturan dan syarat ketentuan yang dibuat SC/OC, secara pribadi saya menyadari masih kurang memenuhi persyaratan. Yakni, terkait KTA. Maka, demi tegaknya legitimasi aturan serta agar ke depannya lebih baik, tentunya  saya tidak mungkin memaksakan kehendak,” ungkap mantan Ketua DPRD Garut periode 2009-2014.

“ Keputusan batal daftar diambil setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh Kamar Dagang dan Industri.  Dengan rasa hormat saya ucapan terima kasih atas suport dan jalinan siltaruhaminya selama ini,” ucap Ahmad Bajuri.

Terkait masalah dukungan, Bajuri belum menyatakan sikap.

“ Tunggu saja nanti masih ada beberapa hari ke depan. Selamat melaksanakan Mukab ke-VII. Mudah-mudahan lancar dan sukses sesuai aturan yang ditetapkan SC/OC,” pungkas mantan Ketua DPRD Garut. 

Pendaftaran bursa Calon Ketua ditutup, Selasa (14/1/2020) dengan dua orang kandidat (Yudi Nugraha Lasminingrat dan Agus Alfaz). Pelaksanaannya itu sendiri pada tanggal 21 Januari 2020.

(Andian/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img