spot_img
Kamis 13 Februari 2025
spot_img

Gagal Geledah Kantor DPP PDIP, KPK Menuai Kritik

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menggeledah kantor DPP PDIP dikritisi sejumlah pihak. Omong kosong hingga dugaan kecurigaan pun dialamatkan kepada lembaga anti rasuah.

Dilansir dari TEMPO.CO, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa mengkritik KPK yang sudah gembar-gembor janji akan menggeledah kantor DPP PDIP.

“Kalau sudah diumumkan, seminggu kemudian baru digeledah. Itu namanya omong kosong,” kata Desmond, Senin (13/1/2020).

Sebelumnya, KPK batal menggeledah salah satu ruangan di Kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020). Penggeledahan dilakukan terkait kasus mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap dari caleg PDIP Harun Masuki.

Rencana penggeledahan kandas karena dianggap tak ada izin. KPK pun berdalih penggeledahan kantor DPP PDIP masih menunggu persetujuan Dewan Pengawas.

“Soal izin dari Dewan Pengawas tak sepenuhnya bisa dijadikan alasan gagalnya operasi KPK. Alasannya, Presiden Jokowi pun belum mengeluarkan Perpu yang lebih detail tentang juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) tentang mekanisme hubungan antara Dewas dan Komisioner KPK. Sehingga, kinerja Dewas dalam pelaksanaan undang-undang itu belum sempurna,” terang Desmond.

Baca Juga: Demokrat Berharap Agar Pertimbangkan Pembahasan Revisi RUU Pemilu

“Dalam kasus ini, persoalannya karena birokrasi atau memang siapapun tidak mampu menggeledah institusi partai ini karena mereka berkuasa,” tambah politikus Gerindra ini.

Desmond berharap, KPK era kepemimpinan Firli Bahuri ini mesti menunjukkan terobosan dan membuktikan keberanian mereka untuk mendapatkan kepercayaan publik. “Kalau ini tidak selesai, maka semakin betul anggapan kalau kita jangan berharap lagi pada KPK,” tegasnya.

Kritikan pun disampaikan mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Ia menyoroti lamanta rentang waktu antara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dengan penggeledahan kantor DPP PDIP.

“Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT,” tulis Abraham Samad melalui akun twitternya @AbrSamad

Ketua KPK 2011-2015 ini pun menyebut, pelaksanaan penggeledahan dengan OTT seharusnya dilakukan di waktu yang sama. Abraham Samad menulis jika OTT yang tidak disertai penggeledahan pada waktunya, tidak saja menyimpang dari SOP, tapi membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.

“Ini sama dengan memberi waktu pelaku kejaharan buat hilangkan jejak. Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat-cepatnya. Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya,” tegasnya.

(ars)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img