JAKARTA, FOKUSJabar.id: Wakil Ketua KPK , Lili Pintauli Siregar mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat izin geledah ke dewan pengawas. Ia memastikan pihaknya akan mulai melakukan penggeledahan di DPP PDIP usai izin terbit.
“Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan. Pasti kan harus melewati dewas,” kata Lili di Gedung Merah Putih, Kamis (9/1/2019).
Sebelumnya, KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penggeledahan ditolak lantaran petugas tak membawa surat resmi.
“Sudah dalam proses (perizinan), karena sudah diajukan tadi malam (hari ini) ke sana,” ujar Lili, seperti dilansir Kumparan.
Lili juga membantah penyidik KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP.
“Soal KPK (disebut) batal gagal geledah kantor PDIP sebetulnya gini, bahwa tim penyelidik KPK tak ada rencana geledah, ya. Karena itu kan tindakan penyidikan sementara ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Lili.
BACA JUGA: OTT THR di Kemendikbud Tak Berkelas, Ini Penjelasan KPK
Menurut Lili, tim lidik KPK sebenarnya hanya akan mengamankan lokasi dengan memberikan tanda seperti KPK Line. Namun, terhalang dengan prosedur keamanan yang memakan waktu tak sedikit.
“Lalu mereka sudah berkomunikasi dengan security di kantor, lalu kemudian security menghubungi atasan mereka. Tapi terlalu lama, karena mereka harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini ditinggalkan,” tutup Lili.
(Agung)