BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat menyiapkan induk dan benih ikan unggul merajuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 7 tahun 2019, untuk memfokuskan hasil ikan yang bermutu di Jawa Barat 2020.
Namun kedati demikian, DKP menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan produksi induk ikan dan benih ikan unggulan.
” Jangankan besok, hari ini juga kita siap (Memproduksi induk dan bibit unggul),” ujar Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan, Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Cianjur Perketat Pemeriksaan di Kawasan Puncak, Cipanas
Budiman mengatakan, Produksi Induk Unggul ini memang belum tetuang dalam APBD Provinsi Jabar 2020 yang sudah disahkan. Yang memungkinkan, akan diupayakan masuk dalam APBD 2021 nanti.
” Jadi sekarang kita sedang mengusulkan,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memberikan bantuan anggaran. Terlebih, menurut dia, saat ini Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo pun kerap kali memperhatikan betul pembudidaya ikan, khususnya di Jabar.
” Jadi kami sudah memberi tantangan kalau pak menteri membantu anggaran, kami sudah siap untuk mengurusi induk,” ucapnya.
Lebih lanjut, saat ini terdapat 3.080 unit pembenihan rakyat (UPR) yang tersebar di dinas perikanan kota kabupaten. Adapun kelompok pembudidaya pada 27 kota kabupaten berjumlah 4.955 kelompok ditambah UPTD Balai Bibit Ikan (BBI).
” Semua Balai Bibit Ikan akan kita libatkan. Sekarang kan kita punya balai balai yang hari ini terhambat kewenangan, kita fungsikan secara optimal itu akan kita fungsikan kembali,” tuturnya.
(AS)