TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Untuk mempertahankan lahan pertanian dalam meningkatkan kualitas hasil produksi pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera merancang aturan tentang penetapan lahan-lahan pertanian produktif tidak berubah fungsi.
Demikian dikatakan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Menurut dia, jika lahan-lahan hijau pertanian di Kota Tasikmalaya dibiarkan terus berkurang karena beralih fungsi, ke depannya hasil produksi pertanian terus menurun karena petani tidak bisa bercocok tanam.
” Lahan pertanian terus menyempit, alhasil produksi pertanian terus berkurang sehingga berdampak terhadap krisis pangan di daerah,” kata Budiman saat pembinaan para pegawai Pertanian di Aula Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Jumat (3/1/2020).
” Kita akan fokus untuk mempertahankan lahan-lahan hijau yang produktif agar hasil pertanian tetap berkelanjutan. Sekarang sedang dirancang mengenai aturan tentang pemanfaatan lahan-lahan pertanian hijau agar tidak beralih fungsi, berupa Perda dan atau tata ruang. Tujuannya untuk antisipasi krisis pangan di Kota Tasikmalaya,” sambung dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi menjelaskan, saat ini lahan pertanian produktif di Kota Tasikmalaya tinggal 12.180 hektar yang tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya.
Sementara Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) yang sedang disiapkan sekitar 854 hektar.
” Lahan-lahan yang masuk dalam zona LP2B tidak bisa diganggu atau beralih fungsi lagi karena nantinya ditetapkan dalam Perda,” ungkap Tedi.
Tahun 2020, targetnya meningkatkan produksi dan kualitas pertanian serta meningkatkan daya saing hasil pertanian Kota Tasikmalaya.
” Kita akan fasilitasi para pelaku petani. Baik petani besar, kecil dan buruh tani agar hasil pertanian semakin meningkat sehingga berdampak terhadap kesejahteraan para petani,” ucap Budiman.
” Ya, kita fokus untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian dan pangan dengan mengoptimalkan lahan-lahan pertanian produktif. Saluran irigasi harus berfungsi, jalan-jalan pertanian memadai, LP2B benar-benar di jaga, optimalkan depo dan pasar ikan dan outlet-outlet, intensifikasi dan pengelolaan managemen pertanian, diversifikasi pola pertanian, mitigasi dan teknologi pertanian yang benar-benar di maksimalkan,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)