SUMEDANG, FOKUSJabar.id: BRSKP, Guna memajukan Program Pemberdayaan Masyarakat dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan NAPZA, Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) NAPZA ‘Bambu Apus’ Jakarta dan Desa Cigentur, Kecamatan Tanjungkerta Sumedang jalin kerjasama.
Adapun sasaran dari kerjasama ini adalah seluruh warga Desa Cigentur dan masyarakat pada umumnya agar berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Napza.
Upaya sinergitas bertajuk ‘Desa Cigentur, Desa Sejahtera Bebas Napza’ dituangkan dalam pencanangan Desa Sejahtera Bebas Napza pada Senin (30/12/2019).
Baca Juga: Bantu Jompo, Polsek Rajadesa Bagikan Sembako
Pencanangan itu ditandai dengan penyematan atribut Satgas Anti NAPZA oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto dan Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA M Nur Sholeh.
Tidak hanya itu, dalam acara itu pun dilakukan penandatanganan ikrar bersama 18 orang Satgas Anti Napza Desa Cigentur.
“Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza sangat penting dilakukan, terlebih Indonesia sebagai negara dengan kekayaan dan berpotensi memunculkan adanya pihak tak senang dengan hal itu, sehingga Indonesia mengalami serangan masalah sosial yang cukup kritis, yakni Napza dan pornografi,” kata Edi Suharto, Senin (30/12/2019).
Sementara itu, Kepala BRSKPN ‘Bambu Apus’ Jakarta Dani Widarman mengatakan, tujuan pencanangan desa bebas Napza ini untuk menciptakan komunitas masyarakat yang peduli dan berperan terhadap bahaya NAPZA melalui potensi lokal yang dimiliki.
BRSKPN ‘Bambu Apus’ di Jakarta akan membimbing, memonitor, dan mendorong Satgas Anti Napza Desa Cigentur untuk siap bekerja secara sukarela dalam segala aktivitas pencegahan dan pemberantasan Napza.
(LIN)