TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya (Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan) mampu meningkatkan peran dan fungsinya dalam pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang memudahkan warga.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hasanuddin, dalam Rakor Pembinaan dan Pengembangan Inovasi Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2019 di Aula Balekota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun No1, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (26/12/19).
Di era keterbukaan informasi publik saat ini, lanjut Sekda, seluruh perangkat daerah dituntut dapat menciptakan program-program baru melalui inovasi. Dengan begitu, tingkat pelayanan publik lebih cepat, tepat dan efektif.
” Inovasi ini diperlukan dalam menunjang kinerja perangkat daerah dalam setiap pelayan kepada masyarakat, yang cepat, tepat sehingga memberikan kepuasaan dan kepercayaan,” sambungnya.
Sekda menjelaskan, inovasi yang ada tentunya akan meningkatkan mutu pelayanan pemerintah terhadap masyarakat sehingga akan menjadi pemerintahan yang transparan dan terintegrasi.
” Pelayanan publik yang berbasis aplikasi dan inovasi akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait layanan yang akan cepat direspon oleh pemerintah,” jelas Ivan.
” Kota Tasikmalaya masuk kategori pemerintahan yang kurang inovatif dari sektor pelayanan publik. Dimana dari 24 Pemerintahan yang dinilai oleh KPID Provinsi Jawa Barat, Kota Tasikmalaya di urutan 22. Jadi sudah sebuah keharusan Pemkot Tasikmalaya harus berinovasi, karena ini sudah menjadi tuntutan masyarakat,” tuturnya.
Sekda juga menyayangkan masih rendahnya inovasi dalam bentuk informasi dan pelayanan publik sehingga dikategorikan disclaimer atau warna kuning terkait pelayanan publik dari Ombudsman.
” Ini sebuah tantangan bagi kita untuk mampu meningkatkan pola pelayanan publik melalui berbagai bentuk inovasi yang ada,” pungkasnya.
(Seda/Bam’s)