CIAMIS, FOKUSjabar.id: Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran, Agun Gunandjar Sudarsa, pad aprinsipnya mendukung keinginan warga eks Kawadanaan Banjarsari untuk membentuk daerah otonomi baru. Tapi sayang politisi senior Partai Golkar ini tidak lagi duduk di Komisi II DPR-RI.
“Ketua komisinya harus yang berani dan ngotot, dulu saat saya jadi ketua komisi, pembentukan Kota Banjar dan Pangandaran bisa diperjuangkan dengan maksimal. Padahal waktu itu sedang moratorium daerah tonomi baru,” kata Agun saat diskusi dengan anggota PWI Kabupaten Ciamis, Selasa (23/12/2019).
Acara tersebut berlangsung santai dan akrab. Dipandu oleh tokoh pemuda Ciamis yang juga mantan Ketua PWI Ciamis, Banjar dan Pangandaran Anjar Asmara.
Agun mengakui wilayah Banjarsari memang berada di posisi dilematis, diapit oleh dua daerah otonomi baru, Pangandaran dan Kota Banjar. Kultur budayanya juga beda. Banjarsari juga sudah layak jadi sebuah wilayah perkotaan. Wilayah Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Banjaranyar dan Pamarican sangatlah luas.
“Sebagai orang sana saya sih dukung, tapi nanti lambangnya jangan sawah dan gunung harus Maung,” selorohnya.
Tapi Agun setuju Banjarsari punya sejarah lama. Apalagi kala itu sudah ada muncul tulisan Banjarsari Kota Nyari. Banjarsari juga sangat terkenal dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Kabupaten Ciamis.
Tapi untuk pemekaran suatu daerah harus melalui proses panjang. Karena menurut aturan perundang-undangan, pemekaran wilayah Ciamis selatan masih lama. Sebab Ciamis masih baru memekarkan dua wilayahnya yakni Kota Banjar dan Pangandaran.
“Kalau mau berjuang dari sekarang bentuk presediumnya, nanti akan berproses,” katanya.
Sekali lagi Kang Agun sapaan akrabnya, setuju jika eks Kawadanaan Banjarsari membentuk daerah otonomi baru. Apapun namanya nanti, bisa Pemerintah Kota Banjarsari atau Kabupaten Kawasen, tapi untuk mencapai itu prosesnya panjang.
(dar)