Jumat 13 Desember 2024

Tak Sesuai Standar, HLKI Minta Pemerintah Evaluasi Tol Layang Japek

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi operasional Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Ketua HLKI Jabar, Banten, DKI, Firman Turmantara mengatakan, evaluasi perlu dilakukan pemerintah untuk menyikapi kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi di Tol Layang Japek.

“Ada prediksi bahwa kemacetan di Tol Layang Japek seperti yang terjadi saat ini akan terus terjadi di masa akan datang, terutama pada momen-momen hari raya, atau saat jam bubaran kerja,” katanya kutip PRFM, Selasa (24/12/2019).

Menurut penilaian HLKI, hasil pengerjaan Tol Layang Japek tidak sesuai dengan standar dan ketentuan. Sehingga, lanjut Firman, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Layang Japek dikarenakan adanya kesalahan konstruksi.

“Ini menjadi permasalahaan tersendiri karena ini juga menyangkut keamanan dan kenyamanan pengguna Tol Layang Japek atau konsumen seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hak Konsumen dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan,” tandasnya.

(Vetra)

Berita Terbaru

spot_img