Minggu 12 Januari 2025

LIPB Minta Bupati Tangguhkan Pelantikan Kadis Lingkungan Hidup

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Koordinator Lembaga Independent Pemantau Bangsa (LIPB), Ikbal Nasihin, meminta Bupati Tasikmalaya menangguhkan pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena diduga tidak memenuhi persyaratan Open Bidding.

” Kami minta Pak Bupati menangguhkan dan tidak melantik Ade Candra menjadi Kadis Lingkungan Hidup karena tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Ikbal Nasihin, Sabtu (21/12/2019).

Menurutnya, Open Bidding disinyalir terdapat ketidakjelasan. Terlebih, Ade Candra belum pernah mengikuti Diklatpin.

” Ada kejanggalan yang lolos lelang mengisi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya. Seharusnya yang gagal itu dua orang dan dan yang lolos pun dua orang sesuai aturan lelang jabatan,” tegasnya.

Ikbal melanjutkan, jika hanya ada dua orang yang lolos administrasi seharusnya lelang jabatan diulang dan disinyalir tidak sesuai aturan meloloskan Ade Candra jadi Kadis Lingkungan Hidup.

” Karena nomor urut satu, atas nama Ade Candra tidak memenuhi syarat administrasi. Maka saya minta Pak Bupati menangguhkan pelantikan Kadis LH karena gagal lelang,” tuturnya.

Ikbal berharap, DPRD Kabupaten Tasikmalaya lebih mengawasinya. Karena terindikasi ada unsur pemaksaan kehendak yang melabrak aturan tentang lelang jabatan.

” Lelang jabatan harus diulang karena cacat hukum. Ade Candra tidak memenuhi persyaratan dalam Open Bidding. DPRD harus segera memanggil Pansel dan Bupati Tasikmalaya,” tutup dia.

(Nanang Yudi/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img