Kamis 12 Desember 2024

Divonis Mati, Harry Minta Izin Nikah di Lapas

BEKASI,FOKUSJabar.id: Kendati sudah berstatus terpidana dengan hukuman mati, Harry Ari Sandigon tetap meminta bisa menikah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Harry divonis mati atas kasus pembunuhan dengan korban satu keluarga di Pondok Melati Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kuasa hukum Harry, Alam Simamora telah menyampaikan permintaan kliennya kepada hakim dan jaksa agar kliennya bisa menikah di Lapas. “Klien saya meminta nikah di rutan,” kata Alam dikutip pada Poskotanews.com, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Buronan FBI Ditangkap Polisi Indonesia Usai Booking 3 ABG

Dikatakan Alam, ada wanita yang sering menjumpai kliennya di Lapas Bulakkapal bernama Susan. Wanita tersebut merupakan calon istri Harry.

Dalam waktu dekat, calon istri Harry akan dipertemukan dengan wartawan.

Harry sendiri telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi telah diajukan sekitar satu bulan lalu.

Empat korban tewas akibat perbuatan Harry. Yakni Mays Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), Daperum Nainggolan (38) dan Arya Nainggolam (7).

(Deni)

Berita Terbaru

spot_img