CIAMIS, FOKUSJabar.id : Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dimusnahkan di hadapan Forkompinda Kabupaten Ciamis. Pemusnahan dilakukan di Jalan Tengah alun-alun Kabupaten Ciamis, Kamis (18/12/2019).
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, ribuan botol miras merupakan hasil operasi jajaran polres Ciamis dalam beberapa bulan terakhir.
“Hari ini, kami musnahkan barang bukti ribuan botol miras,” ujar Bismo.
Bismo menuturkan, pemusnahan ribuan botol miras sebagai upaya pihaknya menekan aksi kejahatan yang diakibatkan miras.
“Biasanya sebelum melakukan aksi kejahatan, para pelaku suka mengkonsumsi miras terlebih dahulu,” tambahnya.
Bismo mengatakan, agar tingkat kejahatan bisa ditekan, jajaran Polres Ciamis selalu berupaya berkomitmen tinggi memberantas pengedar miras dari wilayah hukum Poles Ciamis.
“Saya tegaskan kepada para penjual miras untuk segera menghentikan aktifitasnya agar tidak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
(Husen Maharaja/ars)