CIAMIS, FOKUSJabar.id : Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciamis menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Rabu (18/12/2019). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Ciamis.
“Banyak kasus yang saat ini ditangani Kejari Ciamis namun tak kunjung selesai. Padahal kasus tersebut merugikan keuangan negara,” kata Koordinator Aksi, Dede Aos Firdaus di Kejari Ciamis, Rabu (18/12/2019).
Dia menyebut beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Ciamis. Diantaranya dugaan kasus penyelewengan anggaran pembelian finger print, revitalisasi Alun-Alun Ciamis, retribusi Situ Lengkong Panjalu, dan Balai Benih Ikan (BBI).
“Kasus tersebut masih mangkrak dan tidak diketahui tindaklanjutnya seperti apa,” ujarnya.
Peserta aksi diterima langsung Kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini. Dia mengatakan, semua dugaan kasus korupsi yang ditangani Kejari Ciamis diproses dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa terkait adanya kerugian negara dari kasus finger print.
Sedangkan korupsi retribusi di objek wisata Situ lengkong, tersangka diduga tidak menyetorkan hasil penarikan restibusi terhitung mulai tahun 2015-2018.
“Semuanya kami tangani dan proses dengan baik,” tegas Sri.
(Ibenk/ars)