Kamis 12 Desember 2024

Asik! Pemkot Bandung Gratiskan Biaya Sewa Rumah Deret Tamansari Selama 5 Tahun

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung bakal membebaskan biaya sewa rumah deret di RW 11 Tamansari selama lima tahun.

” Setelah pembangunan selesai, warga bisa balik lagi ke Tamansari dan bebas biaya sewa rumah deret selema lima tahun,” ujar Kepala DPKP3 Kota Bandung, Dadang Dermawan di Balaikota Bandung, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, pembebasan biaya sewa merupakan komitmen Pemkot Bandung membantu warga kurang mampu.

” Harapannya selama periode itu warga bisa mengumpulkan uang untuk membayar sewa rumah di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.

Dadang memastikan biaya sewa rumah deret terjangkau. Bahkan Pemkot Bandung akan memberikan diskon 50 persen untuk masa pembayaran lima tahun berikutnya.

” Kita beri diskon 50 persen untuk lima tahun berikutnya,”kata Dadang.

Dadang mengatakan, sebanyak 176 kepala keluarga dari 83 bangunan wajib Pajak Bumi Banungan (PBB) telah sepakat dengan program rumah deret dan telah mendapatkan kompensasi untuk sewa rumah sebesar Rp26 juta per tahun serta uang kerahiman.

Pembangunan rumah deret tahap pertama sebanyak 200 unit ditargetkan rampung pada Juli 2020 dengan anggaran Rp66 milyar. Untuk tahap kedua,  akan mulai pembangunan pada 2021 dari alokasi anggaran 2020.

(Yusuf Mugni/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img