TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Polres Tasikmalaya Kota menyita ratusan minuman keras (miras) dari berbagai merk saat menggelar operasi di berbagai titik rawan penjualan dan penggunaan miras, Selasa (17/12/2019).
Operasi dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru. Puluhan anggota langsung menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Operasi ini untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah Kota Tasik menjelang natal dan Tahun baru. Kita akan terus lakukan operasi untuk menjaga wilayah dari kejahatan akibat pengaruh dari miras dan obat-obat terlarang lainnya,” ujar AKP Hamzah Badaru, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Zara akan Tutup 1.200 Tokonya di Seluruh Dunia
Operasi dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah, terganggu dan mencurigai banyaknya peredaran miras di lingkungannya. Operasi dilakukan di tiga tempat.
Yakni Manonjaya yang berhasil menyita 117 botol anggur ginseng, 17 botol merk singaraja, 44 botol jenis arak KCL, 9 botol anggur merah. Lalu di Cisayong dengan menyita 20 liter tuak, 5 botol miras arak, 10 liter kantong miras oplosan, 11 botol aqua miras oplosan. terakhir di wilayah Cihideung yang berhasil mengamankan 20 botol liter arak cap orang tua.
“Barang bukti miras termasuk pemiliknya, kita amankan di Mapolres Tasik Kota untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Seda/ars)