BANDUNG, FOKUSJabar.id: Selang dua hari setelah peringatan Hari HAM Internasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyelamatan aset di RW 11 Tamansari dengan menerjunkan ribuan aparat.
Namun salah satu warga sekaligus Sekretaris RW 11, Eva Eryani Effendi (49) mengaku, dirinya beserta warga merasa dirampok dan diusir secara paksa oleh aparat.
Pada Kamis (12/12/2019) lalu, kata Eva, sekitar pukul 05.30 WIB, dari WA group, ada informasi dari warga yang mau pergi ke pasar melihat banyak polisi.
” Ditanya sama warga ini bapak mau apa, jawabnya mau ngabubur. Tapi setelah ditanya itu mereka pada kabur. Terus ada orang DPKP3 dia ditanya mau apa tapi dia gak tahu,” katanya saat ditemui di Posko Pengungsian, Masjid Al Ikhlas, Tamansari, Kota Bandung, Senin (16/12/2019).
Selang beberapa jam, dirinya melihat aparat dalam jumlah yang cukup banyak. Mulai dari Satpol PP, Polisi, dan Brimob. Kemudian saya meminta surat tugas, namun mereka tidak memberikan surat tersebut.
” Mereka berdalih dari dulu sudah ada suratnya tapi teu di tembongkeun (dilihatkan),” kata Eva.
Saat itu bukan hanya meratakan rumah warga dengan eksvakator, mereka pun menghancurkan serta merampas perabotan serta benda-benda penting milik warga.
” Mereka hanya menyediakan waktu 5 menit untuk warga. Kami merasa kami di rampok hari itu, itu semua barang kami di keluarkan tanpa izin. Ini bener-bener perampokan yang terorganisir, penyerangan yang terorganisir, tanpa kemanusiaan,”keluhnya.
Pascakejadian tersebut, Eva beserta 40 orang lainnya tinggal di Posko pengungsian, Masjid Al Islam, Jalan Kebon Kembang RW 11 Tamansari Kota Bandung.
Selain Eva, Warga Tamansari RW 11 Reni (35) mengaku dirinya dan keluarga sudah 4 hari tinggal di Masjid.
” Mau pindah kemana, kan harus ada uang. Cuma dikasih waktu 5 menit untuk ngumpulin barang-barang, jadi barang banyak yang hilang teh. Tidak ada surat pemberitahuan,”akunya.
(Yusuf Mugni/Bam’s)