BANDUNG, FOKUSJabar.id: Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memusnahkan uang lusuh dengan nilai mencapai Rp358,84 miliar. Banyaknya uang lusuh disebabkan karena masyarakat tidak memperlakukan dan menjaga uang itu dengan baik.
Melansir Antara, pemusnahan uang dilakukan selama periode Januari-Oktober 2019. Dengan rincian, Januari senilai Rp37,44 miliar, Februari Rp 20,53 miliar, Maret Rp40,94 miliar, April Rp 19,58 miliar.
Kemudian, Mei Rp22,81 miliar, Juni Rp 23,46 miliar, Juli Rp35,16 miliar, Agustus Rp45,19 miliar, September Rp 65,56 miliar, Oktober Rp48,07 miliar miliar, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp358,84 miliar.
“Uang lusuh ini dikarenakan masyarakat tidak menjaga uang dengan baik, sehingga uang terjadi lusuh. Padahal, Perwakilan BI Malut intensif melakukan sosialisasi terkait dengan kesedaaan masyarakat dalam penggunaan uang dan BI juga melakukan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri mengenal uang asli,” kata Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI, Devi Tirta Maulana.
Devi juga mengatakan, pemusnahan uang kertas terbanyak pada pecahan kecil seperti Rp2.000 hingga Rp20.000.
Pemusnahan dilakukan agar uang yang digunakan masyarakat untuk bertransaksi memiliki kondisi yang lebih baik. Uang yang dimusnahkan akan diganti dengan uang baru dan layak edar.
(Vetra)