Kamis 12 Desember 2024

Polisi Tak Izinkan Unjuk Rasa Peringati Hari HAM di Jayapura, Kenapa?

PAPUA,FOKUSjabar.id: Kepolisian tidak mengizinkan warga papua melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional digelar di Jayapura, Papua, Selasa (10/12/2019).

Hari HAM Internasional diperingati setiap 10 Desember. Tindakan tegas bakal diberlakukan kepada mereka yang tetap berunjuk rasa memperingati Hari HAM Internasional.

Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jayapura Kota, Iptu Yahya Rumra, mengatakan izin tak diberikan karena permohonan yang diajukan tidak mencantumkan penanggung jawab. Organisasi yang mengajukan pun tidak terdaftar dalam Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Papua.

“Karena itulah tidak diizinkan dan akan diambil tindakan tegas bagi mereka yang tetap nekat berdemo,” kata Yahya. seperti dilansir CNN.

Meski tidak memberi izin aksi unjuk rasa, kepolisian tetap menyiagakan anggotanya. Jumlahnya mencapai 980 personel untuk mengantisipasi kemungkinan aksi demonstrasi di wilayah Jayapura, Papua.

Sejauh ini, Yahya mengklaim situasi aman terkendali. Belum terlihat kelompok yang ingin menggelar demonstrasi dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional.

“Situasi kamtibmas kondusif, walaupun begitu anggota masih berjaga jaga di sejumlah kawasan,” tuturnya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img